TKI Disekap dan Dianiaya Majikan di Hong Kong
Sabtu, 24/08/2013 16:02 WIB
Hong Kong -
Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia menjadi korban penganiayaan
majikan di Hong Kong. PRT ini diikat di kursi dan ditinggal berlibur selama 5
hari, tanpa diberi makan dan minum.
Atas
tindakan keji ini, pasangan suami-istri yang merupakan majikan PRT ini diadili
oleh pengadilan setempat. Pasangan bernama Tai Chi-wai (42) dan Catherine Au
(41) ini menjalani sidang perdana mereka di pengadilan setempat pada Jumat
(23/8).
Keduanya
dijerat dakwaan penganiayaan yang berujung melukai orang lain. Pasangan ini
juga dijerat dakwaan penyekapan, penyerangan dan 6 dakwaan melukai orang lain.
Demikian seperti diberitakan South China Morning Post dan dilansir AFP, Sabtu
(24/8/2013).
Kedua
terdakwa membantah seluruh dakwaan. Namun dalam persidangan diungkapkan bahwa
keduanya kerap mengikat si PRT setiap kali mereka pergi keluar rumah atau pergi
tidur. Bahkan si majikan perempuan, Au pernah menggunakan pisau pemotong kertas
untuk melukai tangan dan perut si PRT.
Tidak
hanya itu, kepada si PRT juga pernah dibenturkan pada keran air. Kemudian si
PRT juga pernah dipukuli dengan rantai sepeda dan sepatu. Yang lebih parah
lagi, kedua terdakwa menempelkan setrika pada lengan dan wajah si PRT hingga
hangus.
Perbuatan
keji ini dilakukan terhadap PRT bernama Kartika Puspitasari ini selama beberapa
kali selama 2 tahun dia bekerja pada majikannya tersebut. Hingga akhirnya,
Kartika berhasil kabur pada Oktober 2012 lalu.
Saat
itu, Kartika tengah menjalani hukuman karena memakan ayam dan sepotong kue dari
dalam kulkas majikannya. Hal ini dilakukan Kartika setelah dia dibiarkan
kelaparan selama dua hari. Si majikan menamparnya 3 kali dan kemudian
menyekapnya di dalam kamar mandi.
Kartika
berhasil melepas ikatan pada dirinya dan berlari ke jalanan mencari bantuan.
Dia dibawa ke kantor KJRI dan kasus ini pun diproses secara hukum. Persidangan
selanjutnya akan digelar pada Senin (26/8) mendatang.
Astutik
Gantung Diri karena Asmanya tak Kunjung Sembuh
Kamis, 21 November 2013 11:23 WIB
TRIBUNNEWS.COM,
SITUBONDO - Astutik (45)
warga Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan, ditemukan tewas gantung diri karena
diduga penyakit asma yang selama ini dideritanya tidak kunjung sembuh.
Peristiwa
mengenaskan tersebut, terjadi pada Rabu (20/11/2013). Korban ditemukan tewas
gantung diri di dalam kamarnya, oleh seorang kerabat yang hendak berwudu.
Mengetahui tubuh
korban sudah kaku, keluarganya langsung berteriak meminta pertolongan.
Sedangkan warga yang lain melaporkan ke kepolisian setempat.
Menurut informasi
yang dihimpun Surya, sebelum ditemukan gantung diri, korban sering mengeluh
kepada tetangganya karena penyakit yang dideritanya selama bertahun-tahun itu
tidak kunjung sembuh.
Meski korban
telah melakukan berbagai upaya melakukan pengobatan, baik secara medis maupun
non medis, penyakitnya terus bertambah parah. Alhasil, korban diduga mengalami
putus asa dan nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
"Petugas
sudah ke TKP dan mengamankan barang bukti tali tampar yang digunakan korban
untuk mengakhiri hidupnya itu," kata Kapolsek Kapongan Ajun Komisaris
Wahyudi.
Menurutnya,
petugas tidak menemukan adanya indikasi penganiayaan saat melakukan olah TKP,
kuat dugaan korban murni nekat mengakhiri hidupnya gantung diri. Dugaan
sementara, korban gantung diri karena putus ada dengan penyakitnya yang tidak
kunjung sembuh. Meski demikian kita masih menunggu hasil otopsi,"
katanya.
Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2013/11/21/astutik-gantung-diri-karena-asmanya-tak-kunjung-sembuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar