Hak kekayaan
intelektual diklasifikasikan termasuk dalam bidang hukum perdata yang merupakan
bagian yang merupakan bagian hukum benda. Hak kebendaan itu sendiri terdiri
atas hak benda materil dan immaterial. Beberapa simbol atau istilah yang
digunakan diantaranya copyright, copyleft, registered, servicesmark, dan trademark.
1.
Copyright
© adalah
lambang internasional untuk hak cipta (copyright)
dimana pencipta
atau penerima hak berhak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau
memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.
Copyleft
Copyleft adalah
permainan kata dari copyright. Copyleft memiliki makna yang berlawanan
dari copyright. Copyleft merupakan praktik penggunaan undang-undang hak cipta untuk
meniadakan larangan dalam pendistribusian salinan dan versi yang telah
dimodifikasi dari suatu karya kepada orang lain dan mengharuskan kebebasan yang
sama diterapkan dalam versi-versi selanjutnya. Pengarang atau pengembang yang
menggunakan copyleft untuk karya
mereka dapat melibatkan orang lain untuk mengembangkan karyanya sebagai suatu
bagian dari proses yang berkelanjutan.
3.
Registered
® adalah simbol dari Racol (Registered & Authorized Company Logo). Simbol ini berfungsi
untuk memberitahukan kepada khalayak ramai bahwa tanda yang disertai dengan
simbol ini sudah terdaftar di kantor merek dagang negaranya setempat.
4.
Servicemark
Servicemark digunakan untuk merek layanan yang belum
terdaftar. SM adalah sebuah tanda yang digunakan untuk mempromosikan
servis dari suatu layanan, jadi yang ditandai adalah proses pengiklanan dari
suatu layanan bukan kepada desain kemasan dari layanan tersebut.
5.
Trademark
™ pada suatu merek
dagang atau logo berfungsi sebagai pemberitahuan ke masyarakat umum bahwa merek
atau logo tersebut dimiliki oleh yang bersangkutan dan sedang dalam proses
pendaftaran hak atas merek dagang tersebut, sehingga apabila ada yang berusaha
untuk meniru merek tersebut maka pelaku dapat dikenai sanksi oleh pemegang hak
merek yang pertama kali mendaftar.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar