Rabu, 24 Desember 2014

Apakah peran pria dan wanita sudah setara ?


Sebelumnya mari kita pelajari makna kesetaraan pria dan wanita. Berdasarkan hasil pencarian, saya mendapatkan definisi yakni:
“Kesetaraan gender adalah suatu keadaan setara dimana antara pria dan wanita dalam hak ( hukum ) dan kondisi  ( kualitas hidup ) adalah sama. Gender adalah pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Dan peran gender terbagi menjadi peran produktif, peran reproduksi serta peran sosial kemasyarakatan”

Berdasarkan hal diatas dan fakta yang saya lihat sekarang ini, saya memberikan pendapat bahwa peran pria dan wanita sudah cukup setara. Pria dan wanita zaman sekarang ini sama-sama dapat bekerja dengan masing-masing kemampuannya. Tidak seperti pada zaman dahulu hanya pria yang biasanya bekerja, sedangkan wanita tinggal dirumah. Namun masih ada juga masyarakat yang masih memegang konsep seperti ini. Kemudian dalam hal pendidikan, pria berpendidikan tinggi, wanita juga bebas mengikuti jenjang pendidikan setinggi-tingginya.  Demikian pendapat saya mengenai kesetaraan peran pria dan wanita.

Guna hukum dalam masyarakat



Sebelum saya menyampaikan pendapat saya mengenai kegunaan hukum dalam masyarakat, berikut ini sekilas informasi yang saya dapatkan dari wikipedia mengenai guna/fungsi hukum dalam masyarakat.
Fungsi hukum dalam perkembangan masyarakat dapat terdiri dari:
Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat: dalam arti, hukum berfungsi menunjukkan manusia mana yang baik, dan mana yang buruk, sehingga segala sesuatu dapat berjalan tertib dan teratur.
  • Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin: dikarenakan hukum memiliki sifata dan ciri-ciri yang telah disebutkan, maka hukum dapat memberi keadilan, dalam arti dapat menentukan siapa yang salah, dan siapa yang benar, dapat memaksa agar peraturan dapat ditaati dengan ancaman sanksi bagi pelanggarnya.
  • Sebagai sarana penggerak pembangunan: daya mengikat dan memaksa dari hukum dapat digunakan atau didayagunakan untuk menggerakkan pembangunan. Di sini hukum dijadikan alat untuk membawa masyarakat ke arah yang lebih maju.
  • Sebagai penentuan alokasi wewenang secara terperinci siapa yang boleh melakukan pelaksanaan (penegak) hukum, siapa yang harus menaatinya, siapa yang memilih sanksi yang tepat dan adil: seperti konsep hukum konstitusi negara.
  • Sebagai alat penyelesaian sengketa: seperti contoh persengekataan harta waris dapat segera selesai dengan ketetapan hukum waris yang sudah diatur dalam hukum perdata.
  • Memelihara kemampuan masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan kondisi kehidupan yang berubah, yaitu dengan cara merumuskan kembali hubungan-hubungan esensial antara anggota-anggota masyarakat.
Berdasarkan informasi diatas saya menyimpulkan hukum memiliki fungsi untuk mengatur aspek kehidupan masyarakat dengan tujuan supaya kehidupan masyarakat teratur dan terarah. Hukum juga berfungsi memberikan masyarakat rasa aman, tentram, dan damai. Hukum menata setiap sisi kehidupan masyarakat dan menjamin hak-hak setiap masyarakat.

Rabu, 12 November 2014

Pendapat tentang Kurikulum 2013



    Menurut saya secara pribadi kurikulum 2013 ini kurang cocok untuk diterapkan. Menurut yang saya tahu khususnya pada tingkat SMA, tiap siswa/siswi dari tingkat SMP yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA pada saat tingkat 10 langsung masuk penjurusan. Sedangkan menurut saya tidak semua murid tahu bakat dan minatnya. Ada yang bermodal minat tetapi kurang berbakat di jurusan tersebut akhirnya ia harus lebih giat lagi untuk mengejar teman-temannya yang lain. Ada juga yang hanya untuk gaya-gayaan. Ada juga yang hanya ikut-ikutan teman. Ada juga yang hanya mengikuti kata orang tuanya untuk masuk jurusan tersebut padahal ia tidak berminat, dsb. Akibat dari hal-hal tersebut sering secara umum diistilahkan oleh orang “salah jurusan”.

     Namun sisi positifnya dengan langsung penjurusan ini adalah tiap murid lebih fokus terhadap jurusannya, sehingga waktu yang dipersiapkan untuk ujian negara lebih lama, dan diharapkan bisa mengoptimalkan kemampuan dan nilai tiap siswa/siswi. Kemudian untuk pelajaran kesenian misalnya. Murid hanya memilih satu jenis alat musik yang ia tekuni. Hasilny memang lebih cepat untuk dilatih dan hailnya juga jauh lebih memuaskan dibandingkan dengan dahulu-dahulu mempelajari semua alat musik.

Pemuda dan Identitas Nasional

Pemuda masa kini terkesan cenderung menutupi identitasnya sebagai anak bangsa. Banyak yang tidak menghargai budaya Indonesia. Banyak anak muda yang sekarang lebih menyukai budaya-budaya asing. Lalu siapa yang mempelajari budaya kita? Turis-turis asing yang berkunjung ke Indonesia. Jadi budaya sendiri dipelajari oleh orang asing, sedangkan anak bangsa sendiri malah belajar budaya asing. Terkesan seperti tertukar, namun memang kenyataannya kebanyakan seperti itu.
     Namun tidak semua pemuda/i Indonesia seperti itu. Masih banyak juga yang menghargai budayanya. Buktinya misalkan salah satunya sanggar-sanggar tari tradisional yang masih banyak berdiri sampai saat ini dan anak didiknya pun masih banyak.
     Saya setuju jika mulai dari masih kecil diajarkan kebudayaan-kebudayaan Indonesia.  Kemudian ditanamkan rasa bangga akan budaya sendiri. Sehingga kelak dewasa nanti, boleh menerima budaya asing dan mengikuti perkembangan zaman, tetapi tetap menunjukkan kepribadiannya sebagai orang Indonesia.

Jumat, 17 Oktober 2014

Efek Urbanisasi Terhadap Kehidupan Masyarakat Perkotaan



        Urbanisasi adalah kegiatan pindahnya penduduk desa ke kota. Urbanisasi tidak selalu memberikan dampak positif maupun negatif. Contoh nyata misalnya wilayah ibukota. Ibukota memiliki daya tarik tersendiri. Banyak orang pindah ke ibukota mengadu nasib disana. Padahal jika tidak memiliki cukup bekal, kehidupan di ibukota akan menjadi sangat sulit dan keras.
      Efek pertama misalnya kepadatan penduduk. Penduduk ibukota sudah banyak. Penduduk-penduduk tersebut juga memiliki keluarga dan angka kelahiran terus bertambah.  Kemudian ditambah para pendatang, akhirnya wilayah ibukota bertambah padat.

Efek kedua misalnya pengangguran. Wilayah ibukota sendiri mempunyai orang-orang yang belum mendapat pekerjaan, ditambah lagi pendatang yang akhirnya menambah jumlah pengangguran di ibukota. Hal ini dikarenakan kepadatan penduduk tidak sebanding dengan lahan pekerjaan.

Efek ketiga misalnya tingkat kejahatan. Akibat dari pengangguran tidak jarang orang melakukan hal-hal nekat yang melanggar aturan agama dan hukum. Seperti mencuri, merampok, dsb. Akhirnya masyarakat kota merasa tidak aman.

Efek keempat misalnya banjir. Para pendatang yang tidak memiliki sanak saudara di ibukota biasanya pada akhirnya membangun pemukiman liar di pinggiran kali/sungai akhirnya menyebabkan daya tampung air berkurang lalu masyarakat perkotaan mengalami musibah banjir. Selain banjir, air bersih juga berkurang karena hal tersebut.

Tapi tidak semua berdampak negatif. Dampak positif didapatkan misalnya jika pendatang mempunyai skill yang bisa diandalkan yang akan membantu masyarakat perkotaan. Misalnya tukang bangunan dari desa datang ke kota dan menggunakan kemampuannya. Ia bekerja sama dengan orang-orang pintar membangun gedung-gedung tinggi di perkotaan. Dan ada hal positif lain yang mungkin tidak disadari atau tidak di pandang oleh masyarakat kota. Karena kecenderungan manusia yang melihat hal negatif dan melupakan sisi positifnya.