Standar teknik adalah serangkaian eksplisit syarat yang harus dilengkapi oleh bahan, produk, atau layanan dimana jika salah satu syarat tidak terpenuhi maka kemungkinan akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Standar teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar, asosiasi perdangan, perusahaan, dll. Berikut ini standar teknik yang relevan dengan teknik industri.
- ASME (American Society of Mechanical Engineer)
- ASME merupakan organisasi non profit yang bergerak pada bidang standarisasi teknik khususnya bidang teknik mesin. ASME melakukan salah satu operasi terbesar di dunia penerbitan teknis melalui ASME Press, menyelenggarakan konferensi bidang teknis dan mengadakan kursus pengembangan professional setiap tahun, dan mensponsori program pendidikan khususnya bidang teknik.
- ANSI (American National Standards Institute)
- ANSI didirikan pada tahun 1918 oleh 5 kelompok engineering dan 3 badan pemerintahan sebagai organisasi non profit yang didukung oleh organisasi pemerintah dan swasta. ASI berkapasitas sebagai administrator dan coordinator sistem standarisasi di USA. ANSI memperkenalkan penggunaan standar internasional baik untuk sektor bisnis, kebijakan teknis secara nasional dan internasional.
- JIS (Japanese Industrial Standard)
- JIS adalah standar yang digunakan untuk aktivitas perindustrian di Jepang. Proses standarisasi dikoordinasi oleh Japanese Industrial Standards Committee dan dipublikasikan melalui Japanese Standards Associaton. Cara penamaan dalam JIS adalah seperti “JIS X 0208:1997), dimana X merujuk pada area divisi, lalu diikuti 4 digit atau 5 digit untuk beberapa standar yang berhubungan dengan standar ISO, kemudian diikuti oleh tahun dikeluarkannya standar tersebut.
- BS (British Standard)
- BS adalah suatu standar yang diterbitkan oleh BSI British Standards, suatu divisi dari BSI Group. BSI Group berdiri pada tahun 1901 dengan nama Engineering Standards Committee untuk menstandarisasi industry besi untuk membuat pabrikan Britania lebih efisien dan kompetitif. Saat ini standar berkembang ke berbagai aspek rekayasa termasuk sistem kualitas, keselamatan, dan keamanan.
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- SNI adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN. SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO (World Trade Organization) Code of Good Practice, yaitu:
Keterbukaan (Openess), yaitu terbuka untuk semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI.
· Transparansi (Transparency), yaitu transparan agar semua stakeholder yang berkepetingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya, dan dengan mudah memperoleh semua informasi yang berkaitan dengan pengembangan SNI.
· Konsensus dan Tidak Memihak (Consensus and Impartiality), yaitu tidak memihak dan consensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil.
· Efektif dan Relevan (Effectiveness and Relevance), yaitu efektif dan relevanagar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
· Koheren (Coherence), yaitu koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdangan internasional.
· Berdimensi Pembangunan (Development Dimension), yaitu berdimensi pembangunan agar memperhatikan kepentingan public dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
Standar manajemen
adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam
bidang kelembagaan, usaha serta keuangan.
- Sistem Manajemen Mutu – ISO 9001:2015
-
ISO 9001 adalah standar internasional yang diakui dunia untuk sertifikasi SMM dan bersifat global. Sistem ini bersifat umum dan dapat diterapkan untuk berbagai jenis organisasi dan industry. Sistem ini juga bersifat fleksibel untuk mengarahkan berbagai organisasi dan industri dalam mencapai efisiensi dan efektifitas dalam pengolahannya untuk mencapai kepuasan pelanggan.
- Standar Lingkungan – ISO 14001
-
ISO 14001 adalah sistem yang banyak ditemui pada bidang teknik lingkungan. Sistem ini mempunyai kaitan dengan bidang ergonomi terutama pada manajemen limbah indsutri.
- Sistem Manajemen Resiko – ISO 31000:2009
- ISO 31000 adalah pedoman penerapan manajemen resiko. Standar ini diterbitkan pada 13 November 2009. ISO 31000 merupakan pengembangan Standar AS/NZS 4360:2004 yang dikeluarkan oleh Standards Australia.
- Sistem Manajemen Energi – ISO 50001
- ISO 50001 menentukan syarat-syarat untuk membangun, menerapkan, merawat, dan meningkatkan sebuah sistem manajemen energi, yang bertujuan untuk memberikan jalan bagi sebuah organisasi untuk mengikuti pendekatan sistematik dalam mencapai peningkatan berkelanjutan dari performa energy, termasuk efisiensi energi, keamanan energi, penggunaan dan konsumsi energi.
- Standar Keselamatan dan Kesehatan – OHSAS 18001
-
OHSAS 18001 adalah suatu standar internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di tempat kerja/perusahaan. OHSAS 18001 banyak diterapkan di berbagai negara untuk mendorong penerapan SMK3 dengan melaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasi secara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja, serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.
- WTO
- WTO (World Trade Organization) adalah organisasi yang berdiri sejak tahun 1995. WTO merupakan satu-satunya organisasi internasional yang mengatur perdagangan internasional. WTO saat ini terdiri dari 154 negara anggota, dimana 117 negara diantaranya adalah negara berkembang atau wilayah kepabeanan terpisah. Saat ini WTO menjadi wadah negosiasi sejumlah perjanjian baru di bawah “Doha Development Agenda” (DDA) yang dimulai tahun 2001.
- APEC – EU
-
APEC (Asia Pacific Economic Coorperation) berdiri pada tahun 1989. APEC adalah forum ekonomi 21 negara di Lingkar Pasifik yang bertujuan mengukuhkan pertumbuhan ekonomi, mempererat komunitas dan mendorong perdagangan bebas di seluruh kawasan Asia-Pasifik.EU (European Union) adalah organisasi antar pemerintahan dan supranasional yang beranggotakan negara-negara Eropa. Lembaga penting di dalam EU adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa.
- ASEAN (AEC)
- ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) merupakan sebuah organisasi geopolitik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.AEC (Asean Economic Community) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antar negara-negara ASEAN. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020.
- BILATERAL
- Bilateral adalah jenis hubungan yang melibatkan dua pihak, biasanya digunakan untuk menyebut hubungan yang melibatkan hanya dua negara, khususnya suatu hubungan politik, budaya, dan ekonomi di antara dua negara.
- ISO – IEC
- ISO (International Organization for Standardization) adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standardisasi nasional setiap negara. ISO bekerja sama dengan IEC (International Electrotechnical Commission) yang bertanggung jawab terhadap standarisasi peralatan elektronik.IEC (International Electrotechnical Commission) adalah suatu ornop standarisasi internasional nirlaba yang menyiapkan dan mempublikasikam standar internasional untuk semua teknologi elektrik, elektronika, dan teknologi lain yang terkait, yang secara kolektif dikenal dengan elektroteknologi.
- ITU – CAC
- ITU (International Telecommunication Union) adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan untuk membakukan dan meregulasi radio internasional dan telekomunikasi.CAC (Codex Alimentarius Commission) adalah badan antar pemerintah yang bertugas melaksanakan Joint FAO/WHO Food Standards Programme. Codex dibentuk dengan tujuan untuk melindungi kesehatan konsumen, menjamin praktek yang jujur dalam perdagangan pangan internasional serta mempromosikan koordinasi pekerjaan standardisasi pangan yang dilakukan oleh organisasi internasional lainnya.
- EIN-DIN-ASTM
- DIN (Deutsches Institut fur Normung) adalah oragnisasi nasional Jerman untuk standarisasi.ASTM (American Society for Testing and Material) dibentuk pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuan untuk mengatasi bahan baku besi rel kereta api yang selalu bermasalah. ASTM kini merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem, dan jasa.
- ILAC/APLAC
- ILAC (International Laboratory Acreditation Cooperation) adalah sebuah organisasi internasional untuk akreditasi. Fokus ILAC adalah mengembangkan dan harmonisasi laboratorium dan pemeriksaan praktek akreditasi, mempromosikan akreditasi laboratorium dan inspeksi untuk industri, pemerintah, regulator, dan komsumen, membantu dan mendukung mengembangkan sistem akreditasi dan pengakuan global laboratorium dan fasilitas inspeksi melalui ILAC, sehingga memudahkan penerimaan tes, inspeksi, dan kalibrasi data yang menyertai barang mmelintasi bata-batas negara.APLAC (Asia Pacific Laboratory Accreditation) adalah sebuah organisasi kerjasama bidang akreditasi di kawasan Asia Pasifik. APLAC merupakan kerjasama regional yang telah diakui oleh ILAC. Tujua APLAC adalah untuk membangun, mengembangkan, dan memperluas peraturan-peraturan dalam rangka saling pengakuan antar badan akreditasi yang mengakreditasi laboratorium pengujian dan kalibrasi, lembaga inspeksi, reference material producers, dan layanan terkait lainnya.
- IAF/PAC
- IAF (International Accreditation Forum) adalah asosiasi Lembaga Penilaian Kesesuaian Akreditasi dan badan-badan lain yang tertarik pada penilaian kesesuaian di bidang sistem manajemen, produk, jasa, personel, dan program-program serupa lainnya terkait penilaian kesesuaian. Fungsi utama IAF adalah untuk mengembangkann program dan kerangka kerjasama terkait penilaian kesesuaian yang dapat diterima di seluruh dunia. Certified once – accepted everywhere.
- BIPM/CIPM
- BIPM (Bureau International des Poids et Mesures) adalah satu dari tiga organisasi standar yang dibentuk untuk memelihara satuan Sistem Internasional Satuan (SI) di bawah Konvensi Meter. Tugas dari BIPM adalah untuk memastikan keseragaman dari pengukuran-pengukuran dan ketertelusuran mereka ke Sistem Internasional Satuan (SI).CIPM (Comite International des Poids et Mesures) adalah komite yang terdiri dari 18 orang dari negara-negara anggota dari Konvensi Meter. Tugas utama CIPM adalah untuk meyakinkan satuan ukur yang uniform di seluruh dunia, dan komite ini melaksanakannya dengan tindakan langsung atau dengan mengajukan proposal ke CGPM (Conference Generale des Poids et Mesures)
- OIML
- OIML (Organisation Internationale de Metrologie Legale) dibentuk pada tahun 1995 dan berpusat di Paris untuk mempromosikan harmonisasi global hukum metrologi prosedur yang mendukung dan memfasilitasi perdagangan internasional.
- APMP/APLMF
-
APLMF (Asia Pacific Legal Metrology Forum) adalah pengelompokan otoritas metrologi legal, yang tujuannya adalah pengembangan metrologi legal dan promosi perdagangan bebas dan terbuka di kawasan melalui harmonisasi dan penghapusan hambatan teknis atau administratif untuk perdagangan di lapangan metrologi legal. Sebagai salah satu organisasi regional yang bekerja dalam hubungan dekat dengan OIML, APLMF mempromosikan komunikasi dan interaksi antara organisasi metrologi legal dan berusaha harmonisasi metrologi legal di kawasan Asia Pasifik.
http://www.kemlu.go.id/id/kebijakan/kerjasama-multilateral/Pages/World-Trade-Organization-(WTO).aspx
http://www.aplmf.org/
a
Tidak ada komentar:
Posting Komentar